SKI| Lombok Tengah- FAKTA RI (Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia) melakukan hearing atau silaturahmi kepada Pemerintah Daerah pada Rabu (13|10).
Hearing tersebut dalam rangka mempertanyakan hasil LHP BPK mengenai dengan kerugian negara yang ditimbulkan dari pengelolaan anggaran tahun 2020
Ketua FAKTA RI Muhanan menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda Loteng. Adapun pihaknya ditemui oleh Sekda, Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat. Namun, pihaknya menyangkan hearing tersebut terkesan tertutup
“Kenapa silaturahmi kami dengan pak sekda tertutup, ini patut kita pertanyakan, ini kan seharusnya dipublikasikan agar masyarakat Loteng tau,” Ucap Gibes sapaan akrabnya
Selain itu, mengenai dengan tuntutan yang dilakukan FAKTA RI Terkait laporan hasil LHP BPK diantara nya mengenai dengan pembangunan Pendopo Bupati, Pembangunan GOR, Pasar Jelojok serta Pembangunan Beberapa Puskesmas di Loteng
“Kami meminta kepada Pemda untuk segera menyelesaikan semua rekomendasi-rekomendasi yang sudah diperintahkan oleh BPK,” Pintanya
Dimana, pihaknya sampai saat ini masih mencurigai Terkait semua isi temuan kerugian negara yang tertuang dalam LHP BPK tersebut tidak dilakukan oleh pemda Loteng sampai hari ini
“Maknnya kita datang untuk meminta Pemda menjawabnya hari ini,” Tuturnya
Sementara itu, Sekertaris Daerah Pemda Loteng Lalu Firman Wijaya yang dikonfirmasi melalui Via Whatsapp hanya melihatnya saja tanpa ada konfirmasi yang diberikan sampai dengan berita ini diterbitkan (riki)