oleh

Himbauan Kapolsek Kroya Dalam Giat PPKM Level 2, Ditempat Keramaian Warga Agar Mematuhi Prokes

SKI | INDRAMAYU – Diketahui sekira pukul 10.30 Wib, di Desa Kroya Kec. Kroya Kab. Indramayu, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S., bersama MP Kec. Kroya H. Warjono yang melakukan himbauan kepada Warga Masyarakat dikeramaian diduga mengakhibatkan kerumunan massa, Senin (6/9/2021).
 
Guna menghindari dikeramaian, kepada Warga, Kami beri himbauan protokol kesehatan (prokes) guna mentaati aturan PPKM Level 2 yang diberlakukan tgl 31 s/d 6 September 2021,” katanya.

Selain itu, dilakukanya kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 38 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kroya.

Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., didalam kegiatanya itu, mengingatkan kepada Warga Masyarakat yang berkumpul agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas,” tuturnya

Lebih lanjutnya, Kami Jajaran Polsek Kroya – Polres Indramayu, akan terus melakukan atau melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan pendisiplinan prokes Covid-19,” pungkasnya. (Yana BS)