oleh

Himbauan PPKM Level 2, Polsek Kroya Melaksanakan di Wilkumnya

SKI | INDRAMAYU – Petugas Pelaksana kegiatan itu yang dilakukan oleh Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., bersama Anggotanya, yang dilksanakan di Desa/Kec. Kroya Kab. Indramayu, Jumat (10/9/2021).

Kegiatan PPKM Level 2 berupa himbauan kepada Pemilik usaha Rumah/Warung Makan/Resto, Cafe, Pertokoan, Mini Market agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dan terhadap Warga atau Pengunjung yang menimbulkan keramaian atau kerumunan massa, Kami lakukan agar Warga membubarkan diri dengan tertib,” katanya, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H.

Adanya itu, terhadap Pmilih usaha, menurutnya, sebagaimana aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM Level 2, jam Operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB, Malam, lakukan penutupan,” ujar humanisnya.

Kepada Warga atau Pengunjung diharapkan agar terus taati aturan prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas,” himbaunya.

Selain giat itu, kehadiran Polri ditengah Warga Masyarakat juga guna pelayanan dan pengayoman Warga dalam rangka cipta kondisi (cipkon) yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas,” jelasnya. (Yana BS)