Hujat Pemkab Lotim Masih Diangka Rp 150 Milyar

SKI | Lotim – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masih memiiki hutang jatuh tempo (Hujat) sebesar Rp 150 Milyar. Maka tentunya menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera menyelesaikannya.

Demikian ditegaskan Pj Bupati Lotim,HM.Juani Taofik kepada wartawan seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Lotim,Senin (8|1).

” Hujat masih sebesar Rp 150 Milyar dari total sebesar Rp 250 Milyar,” tegasnya.

Ia menyebut kalau pada triwulan ke-IV tahun 2023 merupakan raning,karena sisa Hujat terus berkurang dengan pihaknya rutin melakukan pembayaran,sehingga tersisa diangka Rp 150 Milyar.

Begitu pemerintah daerah tahun 2024 akan fokus untuk menyelesaikan Hujat tersebut, sehingga tentunya beban pemerintah daerah akan semakin berkurang. Karena itu kita juga melakukan cicilan pembayaran hutang di Bank NTB Syariah setiap bulannya dan pembayaran perda percepatan.

” Untuk di bank syariah maupun perda percepatan sudah diselesaikan Diakhir tahun 2023,” ujarnya. (Sul).