SKI | Indramayu – di salah satu Wilayah hukum Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu – Jawa Barat yang diduga yang masih maraknya praktik rokok ilegal (tanpa bea cukai) bebas berkeliaran seakan realita dugaan ini yang tidak asing lagi ditelinga Masyarakat baik bagi pedagang atau pecandu rokok.
Naskim yang diduga menjadi salah satu pemasok atau penerima barang rokok ilegal kiriman dari Daerah lain begitu asyik menjalani praktik tersebut, dikarenakan mulusnya peredaran rokok ilegal yang sangat menggiurkan dengan keuntungan yang besar. Berharap Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Indramayu sesegera mungkin tangkap Oknum yang merugikan Negara.
Seketika Ketum WJI Yana. BS, hendak klarifikasi terhadap Naskim datang langsung di rumahnya. Singkatnya yang keluar anak perempuannya, bahwasanya Bapaknya lagi nggak ada, lagi keluar tidak tau kemana, ucap si anak perempuan tersebut.
“Maraknya rokok ilegal di kalangan Kabupaten Indramayu sangat menyayangkan sekali, disetiap toko (agen sembako) atau di warung-warung (pedagang) kecil tersedianya rokok ilegal tersebut dengan berbagai merk. APH mesti bergerak cepat dan tangkap Oknum yang merugikan Rakyat / Negara,” ujar Ketua Umum Wadah Jurnalis Indramayu (Ketum WJI) Mas Yana. BS. Sabtu. (14/2/2026).
Kendati demikian, Warga pecandu rokok tidak peduli atau pedagangpun seakan tidak merisaukan apakah rokok ini ilegal atau resmi, bagi mereka penjual dapat meraup untung, dan bagi pecandu yang penting harga terjangkau, apalagi sekarang Warga yang serba kekurangan namun pecandu rokok yang harus dibutuhkan, juga tak perduli rokok ini ilegal atau resmi.
Hal ini jelas sangat bertentangan dengan Undang-undang (UU) yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rokok ilegal diatur utamanya dalam UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai. UU ini melarang produksi dan peredaran rokok tanpa pita cukai (polos), pita cukai palsu, atau salah peruntukan, dengan sanksi pidana penjara 1–5 tahun dan denda 2–10 kali nilai cukai.
Hingga berita ini di terbitkan Naskim tidak ada respon, pasalnya ketika Ketum WJI Yana. BS chating via WhastAppnya, Naskim tidak ada balasanya cuma dilihatnya saja. Pungkas. (Yana. BS)









