oleh

IPJI Minta Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan Dufi

SKI – Jakarta |Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPP IPJI) mengutuk keras pembunuhan terhadapy wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang mayatnya ditemukan dalam drum di daerah Bogor.

“Itu perbuatan biadap di luar kemanusiaan,” ungkap Ketua Umum IPJI Lasman Siahaan SH, MH, seperti ditulisnya dalam WA Grup DPP IPJI, sore tadi, 18/11.

Bahkan, menurut lelaki yang baru menakhodai IPJI Oktober lalu, tewasnya Dufi menunjukan keselamatan terhadap profesi wartawan di negeri ini masih minus.

“Lho, belum pupus dari kita kematian Yusuf di Kalimantan, kini menyusul Dufi, wartawan ibu kota,” tutur mantan wartawan senior ini dengan geram. Ia juga menilai kematian Dufi menggambarkan rapor merah kebebasan pers negeri ini.

“Kebebasan pers bukan hanya bebas menulis sesuai aturan main, juga terjaminnya hak hidup setiap wartawan,” tutur Lasman.

Ia berharap kematian Dufi ini dapat diusut secara tuntas dan terang benderang. “Jika menyangkut pemberitaan, maka pembunuhan ini sangat brutal,” tegas Lasman.

Alasannya, lanjut lelaki asal Tapanuli ini, aturan main soal pemberitaan sudah jelas, tertuang di UU No 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik. Mereka yang merasa dirugikan cukup dengan mengajukan hak bantah, atau menempuh jalur hukum.

“Kok, harus dengan brutal menghilangkan nyawa,” jelas Lasman tak mampu menyembunyikan emosinya

“Kami meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut kasus ini dengan tuntas atas motif pembunuhan itu,” pinta Lasman.

Dia menduga pembunuhan terhadap Dufi bukan pembunuhan biasa. Ada keterkaitan upaya pembungkaman pemberitaan yang dimuat oleh korban.

Dufi atau Abdullah Fithri Setiawan (43), alumni Kampus IISIP Jakarta, angkatan 1993, pernah menjadi wartawan di sejumlah media nasional.

Terakhir Dufi diketahui bekerja sebagai tenaga pemasaran (marketing) di televisi milik ormas Islam Muhammadiyah (TVMu).

Jenazah korban pertama kali ditemukan pemulung berinisial SA (56), yang tengah melintas dan mencari barang bekas pada pukul 06.00 WIB, Minggu 18 November 2018.

Korban meninggalkan enam anak yang masih kecil-kecil dan satu orang istri. Kini, korban telah dimakamkan di TPU Budi Dharma, Semper, Jakarta Utara. (red ski)

Komentar