Jabatan Plt Direktur RSUD dr.Soejono Selong Disoal

SKI l Lombok Timur-Pihak Lembaga Advorkasi Advorkasi Transparansi dan Demokrasi (Garis Demokrasi) Nusa Tenggara Barat mempersoalkan mengenai posisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr.R.Soejono Selong yang terus beberapa kali di Plt-kan ke orang yang sama.

” Kenapa jabatan direktur rumah sakit terus di Plt-kan Bupati kepada orang yang sama, apakah tidak orang lain,” tegas Direktur Garis Demokrasi NTB,Sawaludin As Sasaki kepada wartawan di Selong, Senin (6|9).

Ia juga mempertanyakan kenapa Bupati Lotim tidak berani melakukan pansel sampai saat ini.Sehingga dirinya menduga ada kecurigaan waktu panselnya diulur-ulur agar meluluskan langkah seseorang yang dipersiapkan menjadi direktur.‎

Karena sampai saat ini oknum pejabat yang bersangkutan belum memenuhi syarat masa tugas untuk dijadikan sebagai Direktur. Padahal pada satu sisi masih banyak pejabat di Lotim yang sudah memenuhi syarat untuk menduduki posisi tersebut.

” Patut diduga ada apa-apanya kalau sampai saat ini belum di pansel jabatan Direktur RSUD Selong, sehingga terus diangkat Plt,” tandasnya.

Sementara ditempat terpisah Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lotim, Salmun Rahman menegaskan diangkatnya Plt bebarapa kali tidak melanggar,karena sesuai dengan SE BAKN No : 1 tahun 2021 sebagai rujukan tidak ada pembatasan beberapa kali menjabat Plt.

Dengan hanya mengatur tentang masa waktu tugas paling lama tiga bulan dan masa waktu perpanjangan paling tiga bulan.

” Tidak ada yang melanggar dalam pengangkatan Plt, karena dalam aturan tidak dikatakan untuk beberapa kali perpanjangan,” tandasnya.(Sam).