SKI | Indramayu – Saber Pungli Polres Indramayu gelar razia gabungan bersama Pemda, TNI, Satpol PP terkait Premanisme pungutan liar di wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu – Jawa Barat.
Aparat kepolisian melakukan razia anti premanisme demi mengamankan lingkungan sekitar. Hal itu senada dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memastikan akan menindak tegas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Dari hasil operasi premanisme 2025, jajaran Polres Indramayu mengamankan 16 orang yang di duga sebagai pelaku preman dan jukir ilegal yang di amankan dari sejumlah titik keramaian di wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu. Rabu 14/05/2025.
Menurut Kapolsek Jatibarang Kompol Darli saat di konfirmasi menyampaikan bahwa dalam oprasi premanisme pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 di lakukan di wilayah Jatibarang induk, ada kemungkinan berkembang di wilayah Desa Kebulen dan dari hasil kegiatan ini akan di tindak lanjuti Saber Pungli dan selanjutnya untuk penanganan akan ada pembinaan dan langsung di tangani tingkat Polres Indramayu.
“Kami dari Polri Polres Indramayu bersama Pemda Indramayu, TNI, dan Satpol PP untuk meluruskan sejauh mana tingkat legal dan ilegalnya dan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dari warga yang berhasil di amankan kurang lebih 16 orang ada kemungkinan akan bertambah dan dalam penyelidikan akan di pilah-pilah adakah unsur punglinya atau tidak dan kalau ada dari hasil penyelidikan Saber Pungli maka akan di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku,” terangnya.
Lanjutnya, untuk warga atau pedagang yang merasa dirinya di pungut secara liar silakan lapor segera ke pihak berwajib atau Polsek setempat dan akan langsung di tindak lanjuti.
Menurut Wakil Bupati Indramayu Saefudin yang masuk dalam anggota Saber pungli menyampaikan, pasalnya ucapkan terima kasih kepada kepolisian Polres Indramayu yang sigap dan tanggap termasuk pihak Kecamatan Jatibarang dan Pemerintah Desa Jatibarang yang gercep menyikapi kejadian viral di medsos, terkait isu adanya dugaan pungli di pasar Jatibarang Indramayu.
“Untuk orang yang tadi di kumpulkan itu akan di bawah ke Polres Indramayu oleh tim saber pungli dan Saya selaku pemerintah daerah Indramayu yang mewakili Bupati Indramayu memohon agar mereka yang di bawah ke Polres Indramayu agar di lakukan pembinaan mungkin langkah tersebut lebih persuasif,” ucapnya.
Kuwu Jatibarang Agus H. Menyampaikan, bahwa adanya unggahan vidio viral di media sosial tersebut saya lihat berlebihan karena di situ informasi nya ada 30 pungutan atau tagihan ternyata di cek ada 10 karcis tagihan tapi itu juga pemerintah Desa tidak tau sama sekali, kemungkinan mereka bergerak diri sendiri dan yang di ketahui dari pemerintah desa resmi pungutan di pasar Jatibarang dari pihak RW dan lintas masyarakat (linmas ),” ucapnya.
Lanjutnya, Kejadian yang viral tersebut karena ada kepengurusan lama di pasar Jatibarang yang tidak ada kontribusinya sudah di berhentikan dan sudah di ganti oleh pengurus baru yang di pilih oleh pihak RT dan RW, namun oknum tersebut bertindak sendiri yang mengatas namakan ormas Pemuda Pancasila (PP) dan ini yang menjadi persoalan.
“Saya sangat setuju sekali adanya kegiatan pemberantasan premanisme dan harus di tindakan tegas kalau mereka benar – benar melanggar hukum dan kalau sekiranya pasar sandang Jatibarang ini menjadi biang persoalan di pindah pun ngga jadi masalah,” terangnya. (Yan)