oleh

Jaksa Periksa 20 Orang Kasus Pengadaan Buku Satuan Pendidikan Dikbud Lotim

SKI | Lotim – Penyidik kejaksaan negeri Lombok Timur telah meminta keterangan terhadap 20 orang dalam kasus pengadaan buku satuan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim darj tahun 2021-2025.

Pihak-pihak yang telah diminta keterangan berasal dari Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah,Pihak Dinas Dikbud Lotim.

Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Lombok Timur,Ugik R saat dikonfirmasi awak media,Senin (1/12).

” Kita baru periksa dan minta keterangan sebanyak 20 orang dalam kasus pengadaan satuan pendidikan,” tegasnya.

Ugik menjelaskan hingga saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dengan terus mengumpulkan bukti-bukti dan minta keterangan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.

Namun yang jelas pihaknya profesianal dalam menangani setiap kasus sesuai dengan aturan main yang ada.

” Yang jelas kasus ini prosesnya sedang berjalan,” ujarnya. (Sul).

News Feed