SKI | Lotim – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur melakukan pemeriksaan terhadap penyedia atau pengusaha yang mendapatkan proyek pengadaan DAK TIK SD tahun 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim.
Sementara anggaran untuk proyek tersebut mencapai sebesar Rp 32 Milyar lebih.
Hal ini dibenarkan Kasi Intelejen Kejari Lotim Ugik R saat dikonfirmasi,Senin (2/6).
” Hari ini (Senin,red) jadwal pemeriksaan Penyedia saat ini sedang diperiksa penyidik,” tegasnya.
Ugik menjelaskan untuk hasil pemeriksaan masih menunggu dari penyidik,karena belum mengetahui secara pasti siapa-siapa penyedia yang dipanggil untuk di periksa..
” Kita tunggu hasil pemeriksaan dulu,” ujarnya.
Sebelumnya dari penyidik Pidana khusus telat melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang pejabat maupun mantan pejabat di Dinas Dikbud Lotim maupun diluar,termasuk didalamnya PPK dan tim ahli.
Selain itu puluhan Kasek SD juga diperiksa dan telah menyita ratusan barang bukti laptop atau Chromebook oleh penyidik.
” Kasus Chromebook terus berproses,” tandasnya. (Sul).