SKI | Lotim – Pihak penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur menemukan aliran dana menjalir sebesar Rp 2 Milyar dalam kasus dugaan korupsi chorembook Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim tahun 2022.
Dengah nilai proyek sebesar Rp 32 Milyar lebih sedangkan kerugian negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp 9 Milyar lebih.
Hal ini ditegaskan Kejari Lotim,Hendro Wasisto saat memberikan keterangan pers kepada awak media,Selasa (11/11).
” Kita temukan adanya aliran dana mengalir sebesar Rp 2 Milyar dari tersangka dalam kasus chorembook tersebut,” tegasnya.
Ia mengatakan aliran dana sebesar itu dengan jumlah transaksi 17 kali dengan 14 nomor rekening yang merupakan fee dari proyek tersebut.
Dimana tersangka As menggunakan rekening keluarga maupun kerabat untuk transaksi untuk kemudian ditarik langsung.
” Kita sudah kroscek ke bank tempat yang digunakan transaksi itu dan benar adanya,” terangnya
Hendro menambahkan pihaknya terus mengembangkan kasus ini dan arah aliran dana tersebut dengan akan terus melakukan penyelidikan.
” Kalau ditemukan aliran dana ke pejabat pasti kita akan sikat,makanya terus kita telusuri,” tandasnya. (Sul)












