JAMAN Dukung Sekwan Buka Prilaku Tak Baik Oknum Anggota DPRD Lotim 

SKI| LOTIM – Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Nusa Tenggara Barat, Andra Ashadi mendukung upaya pihak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lotim untuk membuka secara transparan prilaku tak baik oknum anggota DPRD Lotim.

Seperti contoh mengenai adanya mantan dan anggota DPRD Lotim yang belum tuntas menyelesaikan laporan masalah resesnya. Meskipun sudah selesai tapi laporan pertanggungjawabannya tak kunjung rampung dan ini masalah.

” Kami sangat apresiasi dengan keterbukaan yang disampaikan Sekwan Lotim mengenai masalah prilaku oknum anggota dewan yang belum menyelesaikan kewajibannya sampai sekarang,” tegas Ketua JAMAN NTB, Andra Ashadi di Selong, Kamis (24|10).

Ia menjelaskan pihaknya akan membeck up Sekwan Lotim untuk terus menyampaikan masalah prilaku tak baik  oknum anggota DPRD Lotim ke publik.Kalau tidak taat kepada ketentuan dan aturan main yang ada.

Sementara apa yang disampaikan Sekwan di beberapa media mengenai masalah adanya oknum mantan dan anggota dewan yang masih nunggak laporan dana resesnya.Sehingga ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas dengan melakukan pengawan dan fungsi kontral terhadap kinerja anggota dewan yang dipilih rakyat Lotim.

“Kami akan terus mengumpulkan data karena ini hanya baru sebagian kecil prilaku oknum anggota dewan Lotim yang dipublik,” ujarnya.

Lebih jauh Andra menambahkan pihaknya menduga dan mensinyalir kalau masalah belum tuntasnya laporan reses tepat pada waktunya. Tidak saja terjadi sekarang ini akan tapi kemungkinan pada tahun-tahun sebelumnnya.

Bahkan pihaknya juga menduga kalau laporan reses anggota dewan Lotim disinyalir dibuatkan pihak sekretariat dewan. ” Kalau memang betul laporan reses itu dibuat langsung oleh anggota dewan sendiri mari kita buka data dan melihatnya,kalau anggota dewan dan pihak Sekwan berani seperti,” tandasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya pihak Sekwan Lotim mengeluarkan statemen mengenai‎‎
Mantan maupun anggota DPRD Lombok Timur yang masih duduk di kursi DPRD Lotim menunggak laporan reses tahap kedua. Sehingga pihak Sekretariat dewan melakukan penagihan terhadap mantan dan anggota DPRD Lotim yang masih nunggak laporan dana reses tersebut.

“Memang masih ada mantan dan anggota DPRD Lotim yang belum selesaikan laporan resesnya sampai selesai reses ketiga ini, sehingga kami minta staf untuk mencari dan menagihnya,” tegas Sekretaris Dewan Lotim, L.Dami Ahyani kepada wartawan di kantornya, Rabu (23/10).

Ia menjelaskan sudah menjadi kewajiban dari semua anggota DPRD Lotim untuk menyelesaikan laporan resesnya setiap kali selesai melakukan reses atau turun ke konstituennya untuk menyerap aspirasi.

Meskipun mereka sudah menjadi mantan anggota DPRD Lotim harus tetap kita lakukan penagihan untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai aturan main yang ada.Karena kalau tidak menyampaikan laporan resesnya tentunya akan menjadi temuan nantinya dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat nantinya.

“Haknya sudah kami berikan kepada anggota maka tentunya kewajibannya juga harus diselesaikan,karena jangankan mantan anggota DPRD Lotim yang kami tagih anggota DPRD yang masih duduk sekarang ini juga kami tagih kalau belum menyelesaikan laporan resesnya,” pinta Dami Ahyani.‎(Rizal/Red SKI).

Komentar