SKI | Lombok Timur-Apes nasib dua pelaku jambret dengan inisial FM (19) dan ZM (17) warga Dusun Sinar Rinjani Pagi,Desa Bagik Payung Selatan,Kecamatan Suralaga,Kabupaten Lombok Timur ditangkap warga.Setelah pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan umum Desa Banjarsari,Kecamatan Labuhan Haji,Sabtu siang (3|4) sekitar pukul 17.30 wita.
Sementara korban pencopetan intan Cahaya Saputri (15) warga Lingkungan Kembang Sari,Kecamatan Selong.Kemudian pelaku diamankan polisi guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan korban menggunakan sepeda motor menuju dari arah Jalan jurusan Kembang Sari,Kecamatan Selong menuju arah jurusan Desa Banjarsari,Kecamatan Labuhan Haji.
Kemudian tepat di depan bakso 2A Kelayu pelaku memepet korban dari arah kiri,lalu menarik Hand Phone (HP) korban yang berada di kantong celana sebelah kiri korban.Setelah itu pelaku lari kearah Timur menuju Kelurahan Tanjung sambil dikejar diteriaki jambret oleh korban.
Sementara pelaku dengan menggunakan kendaraan kecepatan tinggi terus mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, karena.dikejar sama korban sambil diteriaki jambret dan maling.
Tidak berapa lama di pertigaan Dasan Sawe,Desa Banjarsari pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas dengan warga,sehingga pelaku mengalami luka bersama warga yang menjadi lawannya tabrakan.
Kemudian pelaku diamankan petugas kepolisian yang datang ke TKP,dengan langsung dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti HP yang diberhasil dijambret.
Kapolsek Labuhan Haji melalui Kasubag Humas Polres Lotim,Iptu L.Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah mendapatkan laporan kasus jembret yang menimpa korban masih pelajar, dimana pelaku berhasil diamankan setelah mengalami Laka lantas.
” Pelaku kini sudah dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(Sam)
Komentar