oleh

Jelang Nataru, Polsek Jatibarang Jajaran Polres Indramayu Perketat Pengawasan Prokes di Tempat Keramaian

SKI | INDRAMAYU – Cegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan upaya pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat, Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil Jatibarang dan Satpol PP Kec. Jatibarang melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi di Wilkum Polsek jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/12/2021).

Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin menyampaikan bahwa Ops Non Yustisi Protokol Kesehatan menyasar tempat-tempat berkumpulnya warga masyarakat, seperti lokasi pasar, pertokoan serta tempat lain yang potensi kerumunan dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang tidak mamtuhi protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker.

“Personil menghimbau pelanggar protokol Kesehatan dengan cara humanis dan melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi wahyudi mengatakan menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022, Polres Indramayu lebih meningkatkan kegiatan pendisiplinan protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sambung Kasi Humas, pihaknya akan mendatangi lokasi keramaian seperti pertokoan, lokasi pasar serta tempat-tempat makan dan sebagainya guna mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami beri imbauan kembali, sehingga warga tidak lupa atau mengingat kembali terkait prokes, seperti menjaga jarak dan memakai masker,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat setempat agar mendukung kegiatan vaksinasi COVID-19, untuk segera mencapai target yang telah ditentukan, sehingga bisa terwujud kekebalan kelompok. Tutup Iptu Didi Wahyudi. (Yana BS)