oleh

Jenazah PMI Asal Indramayu Telah di Pulangkan Dengan di Bantu Oleh Kementerian P2MI Dan KJRI Jeddah

SKI | Indramayu – Permohonan keluarga Almarhumah untuk pemulangan jenazah pengaduan ke KP2MI tertanggal pada 8 September 2025. Atas perintah Kementeri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bpk. Mukhtarudin yang memerintahkan Direktorat Layanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi Ditjen Pelindungan yakni Firman Yulianto yang langsung bergerak responsif,

“Layanan ini harus terus menerus dipertahankan dan ditingkatkan khususnya dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya,” ujar singkatnya Firman Yulianto kepada Awak Media.

PMI yang atas nama Castinih Binti Kamsin Warga Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu – Jawa Barat yang di berangkatkan pada tahun 2022 ke Negara Arab Saudi sebagai PMI, dirinya bekerja sebagai PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga), sudah bekerja selama 3 tahun pada pemberi kerja yang sama.

Seketika keluarga mendapat informasi dari Majikan bahwa PMI meninggal dunia pada tanggal 2 September 2025 menggunakan Hp PMI, diduga akibat serangan jantung sesuai diagonasa rumah sakit Di Saudi Arabia.

Singkatnya, jenazah tiba di Terminal Cargo Bandara Soekarno – Hatta pada pukul 13.45 WIB dengan didampingi Pejabat fungsional dan Sdr. Bayu Staff KP2MI, Sdr. Sopi dan Sdri. Lili dari BP3MI Jawa Barat juga Sdr. Dedi Team FKBMI-KASBI Indramayu.

“Jenazah akan langsung difasilitasi menggunakan ambulance milik BP3MI Jawa Barat untuk dibawa pulang ke rumah duka di Desa/Kecamatan Patrol – Indramayu,” jelas Sdr. Daniel Staf BP3MI Indramayu via WhatsApp.

Kemudian pukul 17.30 WIB, jenazah telah tiba di rumah duka dan diserahkan kepada keluarga almarhumah, yakni Komarudin (suami Almh), dan kepada Bpk. Kamsin selaku ayah kandung, dan kedua anak kandung Almh dengan disaksikan oleh Sdr. Ali beserta team dari BP3MI Indramayu, ikut andil dari pihak Kepolisian Sektor Patrol dan Aparat Desa setempat juga yang menyaksikan.

Komarudin, pasalnya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Sdr. Supendi beserta rekananya dari FKBMI (Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), FSBP (Federasi Serikat Buruh Persatuan), dan KASBI (Forum Keluarga Buruh Migran Indonesia) juga kepada KP2MI serta semua pihak yang telah membantu atas proses pemulangan jenazah istrinya.

Supendi selaku Ketua FKBMI – FSBP – KASBI yang mengatakan, bahwasanya masih maraknya pemberangkatan PMI ilegal, dirinya mengingatkan kepada Masyarakat agar bagi calon PMI yang akan bekerja keluar negeri supaya bisa melalui Perusahaan P3MI yang resmi dan tercatat di KP2MI sehingga jika suatu saat ada permasalahan dapat bisa langsung tertangani dengan cepat dan pemenuhan hak-haknya PMI juga dapat terpenuhi sebagaimana sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Yana).