SKI | INDRAMAYU – Agar Pemerintahan Desa (Pemdes) berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tujuan pembangunan dapat tercapai maka perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Aparaturnya. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, yang melakukan pembinaan dilakukan di Aula Kantor Desa Kiajaran Kulon, Jumat (28/1/2022).
Sesuai dengan Undang-Undang Desa, yang berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya Pemdes dalam hal ini adalah Pemerintah Kecamatan.
Camat Lohbener Drs. H. Masroni dalam sambutannya kepada Aparatur Desa Kiajaran Kulon, diharapkan dengan adanya pembinaan dan pengawasan, pelaksanaan dapat berjalan efisien dan efektif sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, maksud dari pembinaan administrasi adalah agar Kepala Desa (Kades) atau Kuwu dan Perangkat Desa memahami akan pentingnya penguasaan administrasi sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut H. Masroni menyampaiakan, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat terkait dengan kewajiban yang harus diselesaikan oleh Desa pada tiap-tiap Tahun.
Administrasi Pemdes bisa disebut sebagai manajemen penyelenggara Pemerintahan dan Pembangunan Desa, yang meliputi pengelolahan mencakup perencanaan Pemerintah, pengorganisasian atau kelembagaan, penggunaan sumber-sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga dan urusan umum, serta pengawasan penyelenggara berdasarkan kewenangan dalam bidang Pemerintahan Desa.
Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mengetahui pelaksanaan administrasi Desa khususnya pembentukan produk hukum Desa, mengetahui progres Penyusunan tentang APBDes Tahun Anggaran 2021, dan Validasi Data Kepala Desa, Perangkat Desa dan BP,” ujar Camat H. Masroni.
Kemudian Kuwu Kiajaran Kulon H. Ubeidilah yang mengapresiasikan Camat dalam memberikan pembinaan terhadap Aparatur Desanya, dirinya berharap dengan pembinaan ini Aparatur Desa dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya.
“Insha Allah dengan pembinaan ini Kami sebagai Aparatur Desa siap menjalankan sesuai dengan pembinaan yang disampaikan olwh Bapak Camat,” jelas H. Ubeidilah. (YBS/Anton K)