SKI | Lotim – Tekait Kades Pohgading Timur Kunci Kantor Desa. “Kapolsek Bilang Tidak Ada Masalah,”.
Diketahui, Buntut dari tidak puasnya hasil verifikasi faktual yang diumumkan panitia Pilkades Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgebaya, Kabupaten Lombok Timur, maka warga pendukung balon kades yang merasa dirugikan melakukan penyegelan pintu gerbang kantor desa Pohgading Timur dengan menggunakan palangan bambu panjang,Selasa (10|1).
Sementara sebelumnya Kades Pohgading Timur,Akhir Yasin mengambil sikap tegas dengan mengunci kantor desa,setelah aksi yang dilakukan balon kades dan pendukungnya tidak ada titik temu dengan panitia Pilkades atas apa yang menjadi tuntutan masa aksi.
Dengan tujuan untuk meminimalir gejolak yang semakin memanas,sedangkan Kades Pohgading Timur mengalihkan pelayanan ke rumah pribadinya.
Kades Pohgading Timur,Akhir Yasin saat dikonfirmasi Selasa kemarin (10|1) membenarkan kalau pihaknya mengambil keputusan untuk mengunci kantor desa sementara waktu dengan tidak ada pelayanan di kantor desa. Akan tapi mengalihkan ke rumah pribadinya pelayanan kepada masyarakat demi menjaga kondusitifitas yang ada.
” Setelah tidak ada keputusan yang dihasilkan antara balon kades bersama pendukungnya dengan panitia Pilkades,maka dirinya mengambil sikap mengunci kantor desa,” tegasnya.
Menurutnya langkah yang dilakukannya mendapatkan respon positif dari masyarakat,karena pihaknya melakukannya untuk meminimalisir masalah yang muncul agar kantor desa tidak menjadi sasaran nantinya.
Karena biar bagaimanapun juga situasi yang kondusif harus kita jaga dengan baik. ” Apa yang kami lakukan hanya semata-mata untuk meminimalir terjadinya gejolak makanya pelayanan dialihkan ke rumahnya,” paparnya.
Akhir juga menambahkan sementara itu dirinya melihat meski masih terjadi polemik terhadap hasil verifikasi faktual tersebut,akan tapi panitia Pilkades Pohgading tetap melaksanakan proses tahapan Pilkades dengan melakukan pencabutan nomor urut yang berlangsung di kantor Camat Pringgebaya.
Kemudian dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim mengatakan tidak bisa melakukan intervensi terhadap hasil yang diputuskan panitia Pilkades
. ” Kata dari Dinas PMD Lotim tidak bisa intervensi panitia Pilkades,karena mandiri,” Kades Pohgading menirukan pernyataan pejabat Dinas PMD Lotim.
Sementara itu,lanjutnya terhadap adanya penyegelan gerbang kantor desa dengan menggunakan palangan bambu dari pihaknya tidak mengetahui siapa yang melakukan penyegelan dengan palangan bambu.
” Kemungkinan warga yang melakukan penyegelan,karena pihaknya tidak tahu siapa yang melakukannya,” tandasnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Pringgebaya,AKP Totok Suharyanto saat dikonfirmasi dengan tegas membantah adanya penyegelan kantor desa Pohgading Timur,melainkan yang mengunci kantor desa adalah Kades sendiri setelah aksi Senin kemarin dengan mengalihkan pelayanan ke rumahnya.
” Tidak ada penyegelan kantor desa karena Kades yang mengunci kantor Desa,” tegasnya.
Menurutnya pihaknya mengklaim kalau proses tahapan Pilkades berjalan dengan lancar tidak ada persoalan,karena tugasnya hanya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Sementara itu juga pelayanan kepada masyarakat tidak ada terganggu,karena persoalan Pilkades ini tentunya pihaknya tidak bisa ikut campur,karena penyelesaiannya dengan Camat bersama pemerintah daerah.
” Kalau pelayanan terganggu baru kita mengambil sikap,karena situasi kondusif kok dan aman tidak ada gejolak,” tandas Mantan Kapolsek Sakra Barat ini. (Riki).












