SKI| Lombok Tengah – Soal pembayaran gaji atau siltaf terhadap 8 Kadus di Desa Gemel mendapatkan sorotan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng
Kepala DPMD Loteng Zaenal Mustakim menjelaskan bahwa, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait dengan adanya informasi gaji Kadus (Kepala Dusun) di Desa Gemel Yang belum terbayarkan
“Iya sudah kita terima laporannya, baik melalui media sosial maupun dari perangkat nya langsung,” ucapnya saat ditemui di ruang nya pada Senin (22|8)
Ia juga menuturkan bahwa, akan memberikan teguran terhadap Kepala Desa yang tidak memberikan hak bagi Kadus dan staf yang sudah bekerja
Dimana, pembayaran gaji Kadus dan staf Desa tersebut dilakukan setiap bulannya tanpa ada jeda waktu
Dikarenakan, hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku
“Untuk gaji Kadus dan staf itu diberikan setiap bulan, salah kalau kadesnya bilang akan diusulkan dulu,” terangnya
Sementara untuk kasus tersebut, pihaknya akan memanggil dan akan menindaklanjuti Kepala Desa yang melakukan hak tersebut serta akan memberi teguran keras
“Umumnya siltaf dicairkan secara rutin, Karena untuk siltaf ada pemberlakuan khusus dan setiap bulan otomatis masuk di rekening kantor Desa,” jelasnya
Berbeda dengan yang dikatakan oleh Kepala Desa Gemel Ramli yang menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan terkait dengan pembayaran gaji kadus tersebut
“Kita sudah usulkan dan menunggu pencairan dulu, secepatnya kita akan berikan,” tutupnya (Riki)