Kadis PUPR Lotim Diperiksa Kejaksaan

SKIlLOTIM–Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur,H.Marhan diperiksa penyidik kejaksaan negeri Lotim,Senin (8|2). Terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji yang mangkrak tahun 2016 lalu.

 

Kemudian sekitar kurang lebih pukul 10.30 wita Kadis PUPR Lotim keluar berjalan kaki dari dalam kantor Kejaksaan Negeri Lotim ke luar.Setelah itu diluar sudah ditunggu sopirnya lalu naik mobil rangger warna silver plat merah meninggalkan kantor Kejaksaan.

 

Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Intelejen Kejari Lotim, Lalu Muhammad Rasyidi saat dikonfirmasi. ” Memang betul Kadis PUPR Lotim dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sedang kami tangani,” ujar singkat.

 

Kadis PUPR Lotim, H.Marhaban membenarkan dirinya dipanggil ke Kejaksaan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek pengerukan kolam labuh dermaga tahun 2016 lalu.‎

 

” Memang betul dirinya dipanggil kejaksaan dan barusan keluar,” tegasnya.

 

Marhaban mengatakan dirinya memberikan keterangan dalam pemeriksaan itu sesuai apa yang diketahui, karena dirinya sejak tahun 2015 sudah keluar dari Dinas PUPR Lotim.

 

” Saya keluar dari Dinas PU Lotim tahun 2015 lalu,” tasnya.(Sam).

Komentar