oleh

Kapolda Lampung Lepas 70.950 Baby Lobster Dipantai Mutun Pesawaran

SKI – Pesawaran, lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Irianto MSi bersama Kepala Badan Karantina Lampung Rusnanto didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Muhamad Syarhan SIK MH, melepas Baby lobster di Parairan Pantai Mutun Pesawaran, Senin (13/11).

Selain itu, turut hadir pula para Pejabat Utama Polda Lampung, Jajaran Polres Pesawaran, dan pejabat setempat turut hadir mengikuti pelepasan puluhan ribu baby lobster yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Muhamad Syarhan SIK dalam keteranganya mengatakan bahwa, barang bukti berupa Baby lobster yang berhasil diamankan oleh Jajarannya, sudah dikembalikan kehabitanya yang langsung dipimpin oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Irianto MSi bersama Kepala Badan Karantina Provinsi Lampung Rusnanto, para PJU Polda Lampung serta instansi terkait ” ucap Syarhan.

Sedangkan lokasi pengembalian Baby Lobster tersebut, dipilih perairan pantai Mutun Pesawaran karena diniai oleh para ahli kelautan dan BKIP Lampung sangat cocok untuk pengembang biakan jenis Lobter ” tegas mantan Kapolres Pesawaran ini.

Untuk diketahui bahwa Baby lobster yang akan diselundupkan dari Jawa ke Sumatera tersebut, sebanyak 70.950 ekor yang dikemas dalam kotak dan dibungkus dalam plastik berisi oksigen ditangkap di Jalan Trans Sumatera desa Penengahan, pada hari Senin (12/11) sekitar pukul 18.00 wib.

Selain barang bukti berupa Baby lobster, petugas juga berhasil mengamankan satu orang tersangka, bersama satu unit Kendaraan jenis Toyota Avanza dengan Nomor Polisi T 1454 EF dari tangan tersangka.

Penulis : Ade Irawan

Editor : Red SKI

Komentar