Kapolres Lotim Tegaskan Tindak Tegas Anggota Kalau Terbukti Bersalah

SKI| LOTIM – Kepala Kepolisian Resor Lombok Timur, AKBP Ida Bagus Made Winarta,SIK menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya kalau terbukti bersalah dalam kasus Zainal Abidin, Warga Tunjang, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik. 

” Kami akan tindak tegas kalau ada anggotanya yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut,” tegas Kapolres Lotim saat dikonfirmasi,Minggu (08|9).

Oleh karena itu, tambah Winarta,pihaknya akan memeriksa anggota-anggota yang diduga terlibat dalam kasus tindakan semena-semena tersebut. Dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Termasuk juga akan melakukan proses tegas pidana maupun disiplinnya bila terbukti.Dengan tentunya memberikan aparat penegak hukum untuk bekerja dalam menangani kasus tersebut.

” Pasti pidana maupun disiplin dari anggota tersebut akan kami lakukan,dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap kasus ini,” tandasnya.(Red Ski).

Komentar