SKI | POLSEK KROYA – Bertempat di Pesantren Bustanul Mutaalimin Wal Mutaalimat Desa Sumbon Kec. Kroya Kab. Indramayu, Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, S.H beserta Anggotanya, diikuti Sat Pol PP Kec. Kroya Sdr. Ruah Karta Suwenda, S.Ag dan Sdr. Tarudin, begitupun Kepala Desa (Kades) atau Kuwu Sumbon Sdr. H. Tarjo beserta Pamongnya, yang disaksikan oleh Pengurus Pesantren, sekitar pukul 16.00 Wib s/d selesai.
Mereka yang melaksanakan kegiatan sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di Lingkungan Pesantren, adapun kegiatan sosialisasi Vaksinasi Covid-19 tersebut dilaksanakan karena ada salah satu Pesantren di Wilayah Kec. Kroya yang menolak kegiatan Vaksinasi, dengan beranggapan Pengurus Pesantren menunggu ijin dari Orang Tua Santri,” katanya.
Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, S.H., dengan dilakukanya sosialisasi ini, dapat dipahami oleh semua pihak baik dari Pengurus Pesantren maupun dari Orang Tua Santri, bahwa dilakukanya Vaksinasi kepada Warga Masyarakat adalah bagian dari mendukung percepatan Vaksin dan atau guna pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” singkatnya. (Yana BS)