SKI | Indramayu – Pelaksanaan Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad. N, SH beserta Personilnya didalam Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek/Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu – Jawa Barst. Selasa, (30/3/2021).
Lokasi yang dilaksanakanya di Jl. Pekerjaan Umum Saradan Desa Sekarmulya Kecamatan Gabuswetan – Indramayu dengan kekuatan Personil dsri Polsek Gabuswetan 6 Anggota, TNI 4 Personil dan dari Satuan Pol. PP 3 Personil.
Adapun kegiatan Ops Yustisi itu Kata Kapolsek, ” hanya menegur Masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan mencatat Identitas Pelanggar. Hal hasil didalam Ops Yustisi tersebut yang mendapatkan teguran Pelanggar tidak pakai masker sebanyak 30 Orang. ” ucapnya.
Tambahnya Kapolsek AKP Ahmad. N, SH, ” Membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker juga sebanyak 30 Masker. ” pungkasnya. (Yana BS).
Komentar