Kapolsek Anjatan Bersama Tiga Pilar Giat Pam Pengesetan dan Pelipatan Surat Suara Pilkades

SKI|Indramayu – Pada Kamis 27 Mei 2021 sekitar Pukul 10.00 WIB bertempat di Sekretariat Panitia Pemilihan Kades/Kuwu (Pilkades/Pilwu) di Desa Anjatan Utara Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, yang telah dilaksanakan Kegiatan Pengesetan surat suara Pilwu.

Sedangkan selaku penanggungjawab Sdr. Sub’han (Ketua Panitia Pilwu), dan dihadiri oleh Kapolsek Anjatan IPTU Heriyanto, SH., dengan didampingi Kanit Binmas AIPTU I Wayan Tangkas, dan Kanit Intelkam BRIPKA Tarmudi, SH., dan Babinsa Desa Anjatan Utara Koramil Anjatan SERDA Abd. Kanan serta disaksikan oleh saksi dari masing-masing Calon Kuwu Anjatan Utara.

Kapolsek Anjatan IPTU Heriyanto, SH., dalam kesempatanya, bahwa, Kegiatan Pengestan dan pelipatan Surat suara pada Pilwu yang akan datang telah dilakukan oleh Petugas PPS se Wilayah Desa Anjatan Utara,” katanya.

Adapun hasil Pengesetan dan Pelipatan Surat suara Pada Pilwu Anjatan Utara yaitu, Jumlah TPS 15 Lokasi, Jumlah DPT 5.898 (L : 2.938 & P : 2.960), Jumlah Surat Suara 6.600 Lembar, dan Jumlah Surat Suara Rusak 13 Lembar,” tuturnya.

Kegiatan di Desa Anjatan Utara ini, merupakan sebagai bentuk upaya agar dapat mengetahui jumlah surat suara kurang, rusak sehingga tidak menghambat jalannya Pelaksanaan Pilwu di Desa Anjatan Utara nantinya.

Dan disisilain, kegiatan tersebut merupakan agenda dari tahapan Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu periode 2021 dan selanjutnya Surat Suara tersebut disimpan di ruang sekretariat Panitia Pilwu,” terangnya Kapolsek IPTU Heriyanto, SH., (Yana BS).

Komentar