oleh

Kapolsek Anjatan Gelar Ops Yustisi Penegakan Prokes Menuju Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional

SKI | INDRAMAYU – Bertempat di Wilayah Kec. Anjatan Kab. Indramayu yang dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Menuju  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Secara Proporsional guna Pencegahan meluasnya Penyebaran COVID-19, Kamis (01/7/2021).

Kegiatan yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan IPTU Heriyanto, SH didampingi oleh AIPTU Suyanto (Kanit Provos) dan 5 (lima) Anggota lainnya.

Adapun Lpkasi Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna Pencegahan meluasnya Penyebaran COVID-19 dilakukan secara stasinoner yaitu,,di Jl. Umum Desa/Kec. Anjatan – Indramayu dengan bentuk kegiatan memberikan himbauan secara humanis agar memperhatikan Prokes COVID-19 agar Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan,” kata Kapolsek.

Sekitar pukul 10.30 WIB Kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan, alhasil selama kegiatam itu berjalan situasi dalam keadaan aman dan Kondusif, dan adanya kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pihak Kepolisian untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Claster COVID-19 di Kab Indramayu khususnya di Wilayah Kec Anjatan,” jelas Kapolsek Heriyanto.

Sedikit memprihatinkan dalam kegiatan tersebut masih ditemukan kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya COVID-19,” imbuhnya. (Yana BS)