oleh

Kapolsek Anjatan Giat Patroli Pengawasan Dan Himbauan Terhadap PKL Dan Warga Dikeramaian

SKI | INDRAMAYU – Dilaksanakanya kegiatan patroli pengawasan dan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau kepada Pemilik usaha lainya dititik keramaian Warga dilokasi Alun-alun Anjatan Desa/Kec. Anjatan Kab. Indramayu, yang dilakukan sekitar pukul 19.00 Wib, Minggu (12/9/2021), Malam.

Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas bersama Anggota Koramil dan Anggota Satpol PP Kec. Anjatan – Indramayu.

Didalam kegiatanya, Personel Polsek Anjatan menghimbau kepada PKL/Pemilik usaha jam Operasional dibatasi sampai dengan PPKM berakhir (pukul 21.00 WIB, Malam), dan kepada Warga yang ketika berada dipertokoan, ditempat PKL atau ditempat lainya yang masih suka berkerumun atau mengakibatkan keramaian masa, agar mentaati prokes sebagaimana mestinya,” ujar humanisnya.

Kendati demikian, diharapkan kepada Warga Pemilik usaha seperti, Cafe, Rumah/Warung makan, Pusat perbelanjaan/Minimarket, Pasar, Pertokoan dan tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan prokes yang ketat dan kepada Pengunjung juga agar dapat taati prokes dengan cara 5M yaitu,  Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas kalau tidak penting,” tuturnya.

Melakukan pembinaan kepada Warga Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19),” pungkasnya, Kapolsek Iptu Heriyanto, S.H., melalui Anggotanya. (Yana BS)