oleh

Kapolsek Anjatan Giat PPKM Mikro Darurat Giat Himbauan Penutupan Pemilik Usaha Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Titik Keramaian Masyarakat

SKI | INDRAMAYU – Dimulai sekitar pukul 09.00 WIB s/d Selesai, yang dilaksanakan  kegiatan himbauan penutupan Pertokoan, Cafe, Rumah/Warung makan atau yang lainya dan himbauan tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam tangka penanganan Covid-19 di titik keramaian Masyarakat di Wilayah Kec. Anjatan Kab. Indramayu, Sabtu (10/7/2021).

Kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H bersama Anggota dengan melibatkan Personel POLRI, TNI dan POL PP serta Satgas PPKM Covid-19.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu, menghimbau kepada para Pemilik minimarket/ Toko, Cafe, Rumah/Warung Makan jam Operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Menghimbau Masyarakat Pengunjung cafe, Rumah/Warung makan, Pusat perbelanjaan/minimarket, Pasar, Pertokoan dan tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan prokes dengan cara 5’M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas, selain itu, melakukan pembinaan kepada Masyarakat yang ada di Pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).

Kegiatan diatas sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/ 1427/ Org  dalam rangka penerapan Pemberlakuan Protokol Kesehatan dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Indramayu,” jelasnya Kapolsek Heriyanto. (Yana BS)