oleh

Kapolsek Anjatan KRYD dengan Pendisiplinan Prokes dan Himbauan Terhadap Kerumunan atau Keramaian Warga di Wilayah Kec. Anjatan

SKI | INDRAMAYU – Giat Kapolsek dan Anggota yang dilaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan himbauan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran prokes yang dilaksanakan pada Rabu 30 Juni 2021, sekira pukul 11.00 Wib s/d Selesai.

Dipingir Jl. Desa Anjatan Baru Kec. Anjatan – Indramayu, Masyarakat yang sedang berkumpul, dihampirinya Kapolsek Anjatan IPTU Heriyanto, SH beserta Anggotanya, guna Pendisiplinan prokes dan himbauan kepada Masyarakat yang berkerumunan untuk disiplin dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.

“Masyarakat agar segera mungkin hindari keramaian dan taati prokes dengan cara 5-M yakni, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” tutur Kapolsek. (Yana BS)