SKI | Indramayu – Terkait dengan penyimpenan dan keamanan terhadap surat-suara yang telah digunakan Pada Pemilihan Kades/Kuwu (Pilkades/Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu, Kamis (3/6/2021).
Di Kecamatan Anjatan yang terdiri dari 9 Desa yang telah melaksanakan Pilwu serentak, sekitar pukul 10.00 WIB, dan bertempat di Kantor Kecamatan Anjatan Jalan Jendral Ahmad Yani Desa/Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu – Jawa Barat.
Kanit Intelkam Polsek Anjatan BRIPKA Tarmudi, SH yang mendampingi Kapolsek Iptu Heriyanto, SH., yang telah melakukan Koordinasi dan himbauan kepada Penyelenggara Pilwu tingkat Kecamatan Anjatan yaitu sdr. Slamet (Kasi Pemerintahan), Via Tlp, terkait dengan penyimpenan dan keamanan terhadap surat-suara yang telah digunakan Pada Pilwu serentak di 9 Desa Kecamatan Anjatan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada pihak penyelenggara Pilwu tingkat Kecamatan terkait dengan keamanan penyimpenan surat-suara yang telah digunakan yang esensinya, bahwa Surat suara pada Pilwu serentak, alangkah terbaiknya untuk di geser ke Kantor Kecamatan demi terjaminnya keamanan,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahwa surat suara yang telah digunakan apabila sudah disimpan di tingkat Muspika dalam hal ini, Kantor Kecamatan kemungkinan kecil bahkan tidak ada indikasi sabotase yang akan merusak atau pendukungnya Calon yang kalah ingin mengambil surat suara tersebut,” paparnya.
Kapolsek Juga menerangkan, pasalnya jika sudah berada di Kantor Kecamatan, senantiasa mudah untuk dilakukan Pengaman dan pengawasan oleh Petugas Pam serta dapat bersama unsur Muspika melakukan pengamanan,” terangnya.
Sedangkan tanggapan dari Kasi Pemerintahan, sdr. Slamet, hasil petunjuk dari Pak Camat Anjatan Opik Hidayat, S.Sos., bahwa surat suara pada Pilwu yang telah digunakan dan telah dimasukan di kotak suara disimpan di Sekretariat Panitia Pilwu (Kantor Kuwu) masing-masing yang melaksanakan kegiatan Pilwu dengan catatan ruang penyimpanan terkunci dan aman dari gangguan apapun,” ujarnya.
Sekitar Pukul 11.30 WIB kegiatan Koordinasi dan himbauan kepada Penyelenggara Pilwu tingkat Kecamatan Anjatan terkait dengan penyimpenan dan keamanan terhadap surat suara yang telah digunakan pada Pilwu serentak, telah selesai dilaksanakan. Pungkasnya. (Yana BS).