oleh

Kapolsek Bongas Hadiri Kegiatan Musdes terkait rencana pelaksanaan Pilwu PAW Desa Kertamulya

SKI | POLSEK BONGAS – Dari pukul 14.00 s/d pukul 15.52 Wib, di Aula Kantor Desa Kertamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu, dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Kades/Kuwu (Pilkades/Pilwu) atau Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Kertamul, yang dihadiri sebanyak 27 Orang, Selasa (05/10/2021).

Kegiatan yang dihadiri Camat Bongas Iing Kuswara, S.STP, M.Si., Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., Danramil 1616/Kandanghaur diwakili oleh SERDA Misdar, yang disaksikan oleh Pejabat sementara (Pjs) Kuwu Kertamulya H. Rasim, Ketua BPD Desa Kertamulya H. Wasto, Tokoh Masyarakat (Tokmas), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Pemuda (Toda), dan Tokoh Pendidikan serta Kelompok tani Desa Kertamulya Kec. Bongas – Indramayu.

Susunan acara yang dilakukan menurut AKP Gatot Kuncoro, S.H., diawali dengan pembukaan membaca Bismilah dipimpin oleh pembawa acara yaitu, Sukarto, SE, kemudian disambung sambutan Camat Bongas, Beliau menyampaikan kepada yang hadir dalam Musdes tersebut mempersilahkan, apabila Masyarakat sudah menghendaki untuk adanya pemilihan PAW maka untuk tahapan-tahapannya segera dilaksanakan oleh BPD sebagaimana dalam Perbup 29.2 tahun 2018 dan Perbup 48.1.1 tahun 2018. Tentang Pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW), yakni yang diawali dengan tahapan persiapan pembentukan Panitia oleh BPD, setelah itu perencanaan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan PAW dan seterusnya,” paparnya.

Lanjutnya dari hasil kordinasi dengan DPMD Kab. Indramayu untuk pemilihan PAW BPD membentuk panitia 15 hari setelah tanggal Kuwu diberhentikan akan tetapi pada waktu itu pandemi Covid-19 masih marak maka peraturan tersebut tidak diberlakukan kemudian saat ini sudah dibuka atau diberlakukan kembali,” ujarnya.

Kemudian sambutan oleh Ketua BPD H. Wasto juga menyampaikan, bahwasanya, ‘InsyaAllah’ akan secepatnya akan membentuk Panitia rencana pemilihan PAW, akan tetapi sebelumnya akan di Musyawarahkan terlebih dahulu bersama Anggota BPD Desa Kertamulya terkait hal tersebut,” ucap singkatnya.

Sedangkan Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., sendiri, pada intinya mendukung rencana pelaksanaan PAW di Desa Kertamulya apabila memang Warga Masyarakat Desa Kertamulya sudah menginginkannya dan segera disiapkan sesuai tahapannya, Beliau mengharapkan agar diadakanya kegiatan itu utamakan berjalan lancar, aman dan kondusif,” harapnya.

Pj Kuwu Kertamulya H. Rasim, pula menyampaikan, pasalnya BPD adalah Mitra Kuwu jadi sebenarnya BPD tanpa koordinasi dengan Pj Kuwupun sudah tahu situasi dan kondisi Desa Kertamulya baik dalam maupun luarnya kalaupun memang Warga Masyarakat sudah menghendaki adanya PAW Desa Kertamulya maka kami juga siap bersama BPD untuk menyampaikan kepada Warga Masyarakat dan membuka pendaftran Bakal Calon Pilwu antar waktu Desa Kertamulya – Bongas,” pungkasnya. (Yana BS)