oleh

Kapolsek Gabuswetan Pam Pendistribusian KKS Perluasan Dan Beri Himbauan Untuk Mentaati Prokes Covid-19

SKI | INDRAMAYU – Pada Rabu 29 September 2021 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Kuwu Sekarmulya Jl. Kebonrandu RtT/RW. 003/002 Desa Sekarmulya Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu.

Dilaksanakan kegiatan Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Perluasan, disitu Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bersama Anggota, dan dihadiri juga Koramil 1617/Gabuswetan dan Satpol PP Kec. Gabuswetan, kepada Warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam kegiatan tersebut, Kami menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan Kami melaksanakan juga pengamanan (pam), sedangkan Prokes yang Kami terapkan dengan cara 3M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak.

Adapun jumlah KPM yang telah menerima KKS Perluasan sebanyak 184 KPM se- Kec. Gabuseetan, dengan rincian,

Di Desa Babakanjaya penerima KKS sebanyak 31 KPM, Desa Druntenkulon sebanyak 6 KPM, Desa Druntenwetan sebanyak 32 KPM, Desa Gabuskulon sebanyak 2 KPM, Desa Gabuswetan sebanyak 1 KPM, Desa Kedokangabus sebanyak 15 KPM, Desa Kedungdawa sebanyak 32 KPM, Desa Rancahan sebanyak 7 KPM, Desa Rancamulya sebanyak 18 KPM, dan di Desa Sekarmulya sebanyak 40 KPM,” tutur Joni.

Sedangkan didalam pelaksanaan pengambilan KKS Perluasan, KPM diwajibkan membawa foto copy KTP, foto copy KK disetai Dokumen aslinya selanjutnya mengisi formulir untuk buka rekening Bank BNI setelahnya lengkap pihak Customer Bank BNI akan menyerahkan KKS tersebut kepada KPM.

Lebih lanjutnya, Pendistribusian KKS Perluasan merupakan Program Bantuan dari Pemerintah Pusat dalam hal bentuk nyata kepedulian Pemerintah Pusat untuk membantu meringankan beban Masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraanya. Pungkas. (Yana BS)