oleh

Kapolsek Haurgeulis AKP Ahmad. N, S.H., Melalui Anggotanya Giat Ops Miras Diwilayahnya

SKI | POLSEK HAURGEULIS – Giat Ops Miras yang dilaksanakanya sekitar pukul 09.00 Wib oleh Unit Reskrim Polsek Haurgeulis AIPTU A. Tobi’i dan AIPDA Toto. S, S.H., yang melaksanakan Ops Miras di Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu, Minggu (10/10/2021).

Petugas saat melaksanakan giat itu, yang langsung meninjau di Lokasi Pedagang atau rumahnya Hb (48th), yang diduga pedagang Minuman Keras (Mira) dengan alamat Warga Desa Sumbermulya Kec. Haurgeulis – Indramayu.

Tutur Kapolsek Haurgeulis AKP Ahmad Nurhamad, S.H., dengan melalui Petugas Oprasinya, bahwasanya, telah mengamankan Barang Bukti (BB) sebuah 5 (lima) Liter merk Ciu.

Atas keberadaannya BB dari Sdr. Hb, Kami melakukan penyitaan dan foto serta dibuatkan surat pernyataan untuk ditandatangani untuk didokumentasikan, selain itu juga kepada Hb agar tidak dapat mengukangi atas perbuatanya, menjual Miras,” katanya. (Yana BS)