SKI | POLSEK HAURGEULIS – Oleh Unit Reskrim Polsek Haurgeulis AIPTU A. Tobi’i dan BRIPTU Aden. S, yang melaksanakan Ops Miras di Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu, Giat Ops Miras yang dilaksanakanya sekitar pukul 09.00 Wib s/d selesai, Senin (11/10/2021).
Petugas saat melaksanakan giat itu, yang langsung meninjau di Lokasi Pedagang atau rumahnya Sdr. Al (45th), yang diduga pedagang Minuman Keras (Mira) dengan alamat Warga Desa/Kec. Haurgeulis – Indramayu.
Tutur Kapolsek Haurgeulis AKP Ahmad Nurhamad, S.H., dengan melalui Petugas Oprasinya, bahwasanya, telah mengamankan Barang Bukti (BB) sebuah 5 (lima) Botol dari berbagai merk.
Atas keberadaannya BB dari Sdr. Al, Kami melakukan penyitaan dan foto serta dibuatkan surat pernyataan untuk ditandatangani untuk didokumentasikan, selain itu juga kepada Sdr. Al agar tidak dapat mengulangi atas perbuatanya, menjual Miras,” katanya. (Yana BS)