oleh

Kapolsek Kroya Giat PPKM Darurat Tegaskan Pemilik Usaha Untuk Lakukan Penutupan

SKI | INDRAMAYU – Pada Senin 05 Juli 2021, sekira pukul 14.00 WIB s/d selesai melaksanakan  kegiatan himbauan ketegasan terhadap Pemilik Usaha agar lakukan Penutupan, baik Pertokoan, Cafe, Rumah/Warung Makan atau Usaha yang lainya.

Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., bersama Camat Kroya Haryono, S.H., di ikuti Anggota Polsek Kroya Kanit Samapta dan Mp serta Anggota Satpol PP Kec. Kroya Kab. Indramayu – Jawa Barat.

Ketegasan terhadap pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19 masa PPLM Darurat di Titik Keramaian Masyarakat di Wilayah Kec. Kroya – Indramayu.

Menghimbau kepada para Pemilik Usaha agar jam Operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB malam, dan untuk Obyek Pariwisata agar Melakukan penutupan (DITUTUP).

Dan kepada Masyarakat Pengunjung baik di Pertokoan, Cafe, Rumah/Warung Makan, pusat Perbelanjaan salah satynya Minimarket, Pasar, dan tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan Prokes dengan cara 5-M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.

Melakukan pembinaan kepada Pemilik Usaha dan Masyarakat yang ada di pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19.

Hal diatas sebagaimana sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/ 1427/ Org  dalam rangka penerapan Pemberlakuan Protokol Kesehatan dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu,” tegas Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H. (Yana BS)