oleh

Kapolsek Kroya Giat PPKM Mikro Darurat Himbauan Penutupan Pemilik Usaha Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Titik Krumunan Masyarakat

SKI | INDRAMAYU – Dimulai sekitar pukul 21.00 WIB s/d Selesai, yang dilaksanakan  kegiatan himbauan penutupan Pertokoan, Cafe, Rumah/Warung makan atau yang lainya dan himbauan tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19 di titik keramaian atau kerumunan Masyarakat di Wilayah Kec. Kroya Kab. Indramayu, Sabtu (10/7/2021).

Kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H bersama Anggotanya Aiptu Iwan. S dan Briptu Teguh. CH, dengan melibatkan TNI dan POL PP serta Satgas PPKM Covid-19.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu, menghimbau kepada para Pemilik Usaha agar jam Operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB, dan kepada Pengunjung cafe, Rumah/Warung makan, Pusat perbelanjaan/minimarket, Pasar, Pertokoan dan tempat keramaian lainnya.

“Pengunjung diharapkan agar tetap menjalankan prokes dengan cara 5-M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas, selain itu, melakukan pembinaan kepada Masyarakat yang ada di Pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19),” tutur Kapolsek.

Kegiatan diatas sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/ 1427/ Org  dalam rangka penerapan Pemberlakuan Protokol Kesehatan dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Indramayu,” jelasnya Kapolsek H. Rasita. (Yana BS)