oleh

Kapolsek Kroya Hadiri Kegiatan 3T di UPTD Puskesmas Temiyang Dalam PPKM Mikro Desa Jayamulya

SKI | INDRAMAYU – Sekitar pukul 11.00 s/d 12.00 WIB yang telah dilkaksanakan kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) oleh UPTD Puskesmas yang berada di Desa Temiyang – Kroya, terhadap Masyarakat yang melakukan KONTAK Erat dengan Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 yang bertempat di Desa Jayamulya Kec. Kroya Kab. Indramayu – Jawa Barat, Rabu (23/62021).

Sebagai Penanggungjawab kegiatan dr. Neneng Susanti, adapun Masyarakat/Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19, yaitu, Sdr. Finan Ahmad Septian Warga Blok Cipedang Lasdam RT.04/RW.02 Desa Jayamulya – Kroya.

Setelah melaksanakan Testing dan Tracing Sdr. Finan melaksanakan Isolasi Mandiri sampai hasil Swab keluar dengan diperkirakan 3 (Tiga) hari setelah Tes Swab,” kata Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH.

Sedangkan Petugas Tracing dan Satgas PPKM Mikro Desa Jayamulya, H. Abdullah (Nakes), Hj. Imah (Nakes), Caswita. HD (Ketua), Bripka Iman. S (Bhabinkamtibmas) dan Serma Rustani (Babinsa) Desa Jayamulya.

Lebih lanjutnya, dengan dilaksanakannya kegiatan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) adalah upaya dari Satgas Covid-19 Kec. Kroya  Kab. Indramayu untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Covid-19) serta dalam rangka mencegah terjadinya Cluster baru Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya – Indramayu,” papar Kapolsek Rasita.

Selain itu kegiatan tersebut diatas dilakukan berdasarkan Intstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan pada tiap – tiap RT/RW Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” tegas Kapolsek. (Yana BS)