oleh

Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., Giat Menghimbau di Kerumunan Massa

SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., yang melaksanakan himbauan terhadap Warga Binaanya atau Warga Masyarakat Desa/Kec. Kroya Kab. Indramayu yang sedang berkerumun atau dikeramaian, disitulah Kapolsek Iptu H. Rasita, S.H, melakukan himbauan, Rabu (1/9/2021).

Dirinya kepada Warga Masyarakat Desa Kroya, agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dikarenakan PPKM masih terus berlanjut dan sekarang sudah menjadi PPKM Level 2,” ujar H. Rasita.

Melakukan patroli pengawasan keliling Daerah Kec. Kroya, hal itu, Kami terus melakukanya guna mengantisipasi dan mengoftimalkan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

Jika ada yang keterdapatan masih suka berkerumun, pasti Kami lakukan untuk pembubaran sembari dengan memberikan edukasi pemahaman akan bahayanya Virus Covid-19,” katanya.

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri no. 38 tahun 2021 tantang PPKM Level 2, guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya.

“Kami juga, mengingatkan kembali kepada Warga Masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” paparnya.

Adanya kegiatan itu pula, Kami pun terus menyampaikan kepada Perangkat Posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2, dan mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sembari membagikan Masker kepada Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Wilayah Kec. Kroya,” tukasnya. (Yana BS)