oleh

Kapolsek Kroya Laksanakan Ops Yustisi dan Pendisiplinan Prokes Secara Lebih Ketat Terhadap Masyarakat Oleh TNI-POLRI

SKI INDRAMAYU – Sekira pukul 21.00 Wib s/d Selesai bertempat di Wilayah Kec. Kroya Kab. Indramayu, dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) secara lebih ketat terhadap Masyarakat Oleh TNI-POLRI dalam rangka PPKM Level 2, Sabtu (11/9/2021).

Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya Kab. Indramayu, kegiatan itu yang dipimpin oleh Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H bersama Anggota Reskrim Bripka Karta Wijaya, Serta MP Kec. Kroya H. Warjono.

Lokasi yang dilaksanakan di Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu, dengan bentuk kegiatan, Kami memberikan himbauan/Sosialisasi PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para Pelaku usaha dan pendisiplinan prokes secara lebih ketat kepada Masyarakat Pengunjung.

Ketika Masyarakat berada dikerumunan massa agar untuk mentaati anjuran Pemerintah Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tanggal 5 September 2021 dan Surat Edaran Bupati Nomor : 443/1896/Org, Tanggal 31 Agustus 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid -19 di Tingkat Desa dan Kelurahan agar Masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya – Indramayu,” jelasnya Iptu H. Rasita, S.H. (Yana BS)