Kapolsek Kroya melalui Bhabinkamtibmasnya untuk tingkatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

SKI|Indramayu – Rabu 12 Mei 2021 sekitar pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara Mikro oleh Bhabinkamtibmas (Ba) Desa Tanjungkerts Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Bripka Karta Wijaya.

Ba Posko PPKM Mikro Desa Tanjungkerta bersama Gugus Tugas Covid-19, menyampaikan bahwa kegiatan Ba Personil Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH, menyampaikan kepada Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM secara Mikro, dan mengajak perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19,” katanya.

Lanjut ia menjelaskan, merencanakan kegiatan pembinaan kepada Masyarakat, sembari membagikan masker, upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Desa Tanjungkerta – Kroya,” tuturnya.

“Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan 5M yakni, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas Warga Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” tandasnya. (Yana BS).

Komentar