SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 13.30 Wib s/d selesai, bertempat di Kantor BRI Unit Kroya yang beralamatkan di Desa/Kec. Kroya Kab. Indramayu, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH., beserta Anggotanya Bripka Teguh. CH melakukan himbauan kepada Masyarakat saat berada di keramaian untuk taati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Senin (28/6/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kroya,” kata Kapolsek Iptu H. Rasita, SH.
Adapun sasaran kegiatan itu, kepada Masyarakat untuk mengingatkan Masyarakat yang berkerumun agar tetap mematuhi Prokes dengan cara 5-M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas,” tuturnya.
Selain itu, Kapolsek Kroya juga melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin prokes, pada saat ini wabah Virus Covid-19 semakin mulai meningkat dan melakukan sambang mesti ditingkatkan,” paparnya.
Melakukan Pembinaan kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, hal itu dalam rangka penerapan PPKM Mikro dan juga himbauan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3-T/ Testing, Tracing dan Treatment) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro,” terang Kapolsek H. Rasita. (Yana BS)