oleh

Kapolsek Patrol Bersama Anggota Giat Ops Yustisi Tentang Pemberlakukan PPKM Level 2 Diwilkumnya

SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., bersama Anggotanya yang melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di Siang hari pada saat pemberlakukan PPKM Level 2 di Wilayah Kec. Patrol Kab. Indramayu, sekira pukul 09.00 WIB, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (12/9/2021).

Di Sub Terminal Patrol Lingkungan Unit Pasar Daerah Patrol, Pertokoan, Yogya Plaza Patrol, Pedagang Kaki Lima dan hingga dikerumunan Massa di Wilayah Kec. Patrol, Personel Polsek Patrol yang melaksanakan Ops Yustisi dan non yustisi, dengan kuat Personel 4 (empat) Anggota Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu.

Didalam kegiatanya, selain monitor kepada Warga, disitu Kapolsek bersama Anggota juga mengingatkan secara humanis, dalam rangka mengecek kepatuhan Warga terhadap protokoler kesehatan (prokes) Covud-19.

Kemudian menghimbau kepada Pelaku usaha, dan Warga Masyarakat pula agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi prokes dengan selalu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Terus menegur, dan membubarkan bagi Warga yang berkerumunan secara humanis juga, alhasil Warga yang ada di Sub Terminal Patrol dan Pengunjung di Lingkungan Pasar Patrol serta ditempat lainya, sudah menerapkan prokes dengan menggunakan Masker dan menjaga jarak,” katanya.

Dan secara umum Pertokoan dan Pedagang kaki lima di Lingkungan unit Pasar Daerah Patrol sudah buka dan pada pelaksanaannya menerapkan prokes secara ketat, mengingat Pemberlakukan PPKM Level 2 diberlakukan dari tgl 6 s/d 13 September 2021. Pungkas. (Yana BS)