SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 21.00 Wib s/d selesai, di Desa Patrol lor Kec. Patrol Kab. Indramayu, Panit Samapta II Aiptu Asep Darajat, Aiptu Karyo (Bhabinkamtibmas) Brigadir Sugiyon, Mereka yang melaksanakan himbauan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Warga Masyarakat yang sedang berkrumun di Desa Patrol Lor Kec. Patrol Kab. Indramayu, Selasa (31/8/2021).
Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., pasalnya, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 38 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Patrol.
Masih kata Kapolsek, adapun sasaran kegiatan mengingatkan kepada Warga Masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas,” tutur Kapolsek, melalui Anggotanya.
Dengan melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin prokes, Anggota terus meningkatkan kewaspadaan akan bahayanya Covid-19 dengan mensosialisasikan dan edukasikan kepada Warga Masyarakat binaanya,” tukasnya. (Yana BS)