SKI | POLSEK PATROL – Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, yang melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pada saat pemberlakukan PPKM Level 2 di Wilayah Kec. Patrol Kab. Indramayu – Jawa Barat, yang dilakukam sekitar pukul 10.30 Wib s/d. selesai, Minggu (19/12/2021).
Kapolsek Patrol AKP Sunardi, S.H., M.H., dibantu Anggotanya AIPTU Asep Darajat, AIPTU Ade Dedy, BRIPKA Adi. S dan BRIPKA Didi. H, di Area Pasar, terhadap Pemilik Pertokoan, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warga yang berkerumunan.
Disitulah, Kapolsek bersama Anggotanya melakukan Ops Yustisi,” katanya.
Dengan monitoring dan mengingatkan secara humanis dalam rangka mengecek kepatuhan Masyarakat terhadap Protokoler Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease (Covid-19).
Menurutnya, menghimbau kepada Pelaku usaha, Warga Masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi Prokes dengan selalu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” tuturnya.
Pasalnya, menegur dan membubarkan kerumunan secara humanis kepada Pelaku usaha dan sebagian Masyarakat yang tidak menerapkan Prokes untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Lebih lanjutnya, Warga Masyarakat yang melaksanakan mobilitas di luar rumah sudah menerapkan Prokes dengan Menggunakan masker dan Menjaga jarak.
Kemudian, secara umum Pertokoan dan PKL serta Pusat Perbelanjaan/Swalayan di Lingkungan unit Pasar Daerah Patrol sudah mematuhi aturan pada pemberlakukan PPKM Level 2 serta menerapkan Prokes secara ketat.
Lanjutnya, Warga Masyarakat terpantau, sudah mematuhi Prokes dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya. (Yana BS)