oleh

Kapolsek Pimpin Kegiatan Ops Yustisi  Prokes di Jalan Umum Simpang 3 Blok Gebangmampang Desa Margamulya

SKI | INDRAMAYU – Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu, Koramil 1616 Kandanghaur dan Pol PP kec. Bongas serta Nakes dari puskesmas Bongas di Pimpin Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH kembali melaksanakan Ops Yustisi Prokes, di Jalan umum simpang 3 blok gebang mampang, Desa Margamulya, kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin (07/06/2021).

Dalam giat tersebut, petugas gabungan menindak para pengguna jalan yang tidak memakai masker.

“Hari ini sedikitnya 15 orang pelanggar prokes yang terjaring Ops Yustisi gabungan,” ujar Kapolsek Bongas AKP Gatot melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.

Para pelanggar yang terjaring, dikenakan sanksi teguran lisan, katanya.

Selain itu mencatat identitas pelanggar. Selanjutnya diberikan masker sekaligus di edukasi langsung agar para pelanggar memakai masker untuk mencegah penularan virus Corona.

“Dengan semakin banyaknya edukasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19, diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Bongas,” tutup Ipda Agus Setiawan. (Yana BS)