oleh

Kapolsek Sukra Jalani Ops Yustisi Dalam Rangka PPKM Darurat di Wilayah Kec. Sukra Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19

SKI | INDRAMAYU – Selasa 06 Juli 2021, sekitar Pukul 09.30 WIB, di Jl. Kec. Sukra berlokasi di Desa Tegaltaman Kec. Sukra Kab. Indramayu yang dilaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa kegiatan Ops Yustisi dalam bentuk penerapan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap Masyarakat pengguna jalan serta dilaksanakan pembagian Masker secara humanis dan persuasif.

Pelaksanaan yanh dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail dibantu Anggotanya dan 1 (satu) dari Satpol PP Kec. Sukra serta dibantu oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaltaman – Sukra.

Sekitar Pukul 10.30 WIB, kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan situasi berjalan aman dan Kondusif, adanya kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pemerintah untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran atau Claster COVID-19 di Kab Indramayu khususnya di Wilayah Kec.Sukra.

Kapolsek mengatakan, namun ada sedikit menyayangkan dalam kegiatan itu masih ditemukan kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya COVID-19,” kata Kapolsek Iptu Fathoni. (Yana BS)