oleh

Kapolsek Terisi Monitoring Dan Cekhlis Pendisiplinan Prokes Secara Lebih Ketat Terhadap Toko Minimarket

SKI | INDRAMAYU – Dalam tangka PPKM Level 2 Guna Mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Terisi Kab. Indramayu, Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., bersama Anggotanya Aiptu Aan Kunaefi. A, Brigpol Dono. W dan bersama Satgas Covid-19 Kec. Terisi, Jumat (17/9/2021).

Tim dengan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Cekhlis pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) secara lebih ketat terhadap Toko Minimarket Indomart di Desa Rajasinga Kec. Terisi Kab. Indramayu dalam rangka PPKM Level 2 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Terisi – Indramayu.

Menurutnya, bentuk kegiatan itu, selain melaksanakan Monitoring dan Pendataan/Cekhlis prokes Covid-19, Kami juga memberikan himbauan dan pendisiplinan prokes secara lebih ketat kepada Karyawan dan Tamu Toko Minimarket Indomart untuk slalu menerapkan prokes Covid-19, yaitu dengan cara 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di luar rumah,” paparnya.

Diharapkan Karyawan Toko Minimarket Indomart dan Pengunjung Wajib mempunyai Aplikasi Peduli lindungi, dan mempunyai sertifikat Vaksin,” tegas Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H.

Hal itu sebagaimana sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Saat ini Kab Indramayu menerapkan PPKM Level 2 agar Masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Terisi – Indramayu. Pungkasnya. (Yana BS)