oleh

Kasus Pelecehan Santri Pesantren di Bogor Menjadi Sorotan Publik

SKI Bogor – Sarana pendidikan berbasis pesantren di kota hujan tercoreng lagi, atas kasus  adanya para santri yang pesantre menjadi korban pelecehkan ustadz di pesantren bogor, tak tanggung-tanggung 15 anak didik menjadi korban keganasan birahi ustadz.

Advertisements

Berawal kasus ini ditangani oleh DO LAW dan Partner, seiring perjalanan waktu pasca laporan korban dan penasehat hukum ke Proses Bogor unit KPA kurang direspon, dengan alasan tak masuk akal.
Pada hari jumat 19/05 pukul 14.30 WIB. Darzari Alman, SE, SH selaku Managing partner dari DO LAW dan Partner menyerahkan kuasa subtitusi kepada LBH Master Indonesia.

Saat ini LBH Master yang dikomandoi Fitriansjah Toisuta bersama tim pengurus LBH tengah mempelajari, mendalami agar kasus tetap dan dapat diproses secara hukum sebagaimana Moto LBH master indonesia ” NEGARA WAJIB MELINDUNGI ANAK DAN PEREPUAN ” ungkapnya.

Dikesempatan lain beberapa LBH seperti LBH PEJABAT, BPPH Pejuang Siliwangi Menyambut gayung merespon upaya yg akan ditempuh oleh LBH Master.
Selain itu pihak nya berencana akan membuat laporan ke Polda Jawa Barat, ke KPAI, Komnas Anak atas perbuatan sadis serta merusak generasi anak bangsa ini.

Toisuta berharap jangan ada peristiwa seperti ini terulang kembali, adanya kesepakatan bersama terhadap pengurus pesantren dan wali santri telah terjadi, bukan berarti kasus ini terhenti sampai disini ujarnya geram.
pihak kepolisian Republik Indonesia diminta untuk segera menangkap dan memproses hukum kepada pelakunya.

Santriwati N (11) salah satu korban merasa trauma atas kejadian tersebut saat ini orang tua korban meminta agar pihak kepolisian bersungguh sungguh atas aduan masyarakat, sampai berita ini diturunkan tim advokasi masih tetap mendampingi korban pelecehan tersebut, sehingga pelaku bisa dihukum dengan setimpal (onyo)