oleh

Kasus penipuan pembayaran dengan cek kosong PT. Jasun lanjut ke tahap penyidikan

SKI Purwakarta | Tim kuasa hukum PT. Fauzyn Yulianto SH. MH menyambangi Polres Purwakarta Rabu (04/08/21) untuk melanjutkan perkembangan proses laporan penipuan yang dilakukan Uung Sepyanuar selaku Dirut PT.Jasun pada proyek pembangunan Perumahan Taman Cikao Indah Purwakarta.

Dalam hal ini Polres purwakarta sdh meningkatkan tahap penyelidikan menjadi penyidikan dengan No Surat : B/126/VII/RES.1.11/2021. Dalam SPDP tersebut sudah ditetapkan uung sebagai tersangka penipuan tersebut, berkas nya tinggal kita kirim ke kejaksaan untuk P21 nya ucap Anton Jatnika kepada Yulianto pengacara Fauzyn.

Anton juga menjelaskan sudah dilakukan Pemanggilan ke 1&2 sudah dilayangkan oleh Polres namun uung belum datang juga menghadap penyidik dengan alasan sedang ada di batam.

Anton juga akan segera memanggil Jendi sebagai komisaris PT. Jasun yang ikut menandatangani di cek kosong tersebut untuk dimintai keterangan.

Sampai berita ini diturunkan blm ada niat baik uung untuk datangi pemanggilan oleh Polres Purwakarta sehingga tim kuasa Fauzyn meminta Penyidik mengeluarkan surat DPO kepada uung. (red/Tb)