Kapolres AKBP Ferdy Irawan,didampingi oleh Kasat Reskrim AKP. A Alexander,Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha Satria,Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Warsito, Kasubag Humas Iptu Sugiyono
SKI – Tangsel – Pengemudi Taxi online menjadi korban perampasan dari Tiga perampok yang berpura-pura menjadi pengguna jasa kendaraan online.
Tiga perampok taxi online tersebut beraksi di wilayah Bintaro Exchange, Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan akhirnya dibekuk Polisi Polres Kota Tangerang Selatan (Team Vipers).
Korban sempat melawan saat para pelaku berupaya merampoknya, namun karna diancam dengan senjata tajam korban pasrah. Tangan dan kaki korban diikat tali, muka di lakban kemudian dibuang dikawasan Setu, Tangerang Selatan,Terang Kapolres AKBP Ferdy Irawan yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP. A Alexander, Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha Satria, Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Warsito, Kasubag Humas Iptu Sugiyono, Dalam Konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangsel, Senin, (3/12/18).
Seperti diketahui, Tidak sampai satu hari Team Vipers Polres Tangerang Selatan berhasil menemukan mobil yang diduga hasil curas (pencurian dengan kekerasan) pada hari Rabu (28/11/18).
Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangsel Akp Alexander Yuriko, mobil tersebut ditemukan di Jalan Cibalingbing, Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pada rabu (28/11) sekitar pukul 01.00 Wib Yulianto (52 tahun) sopir taksi online ditemukan di gorong – gorong jalan raya Puspiptek Kp. Ranca Saga, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.
Diperoleh informasi bahwa korban mendapat order dari terminal Baranangsiang Bogor dengan tujuan Bintaro Exchange dengan penumpang sebanyak 3 orang laki laki. Kemudian pada saat mendekati Bintaro Exchange pelaku meminta korban untuk meminggirkan kendaraan untuk berenti.
Karena curiga korban tidak mau berhenti kemudian salah satu pelaku mengalungkan sebilah celurit ke korban, setelah itu korban berhenti dibawah kolong jembatan dekat Bintaro Exchange dan melakukan perlawanan untuk mempertahankan mobilnya.
Namun karena kalah jumlah kemudian kedua tangan dan kaki korban diikat dengan menggunakan tambang dan lakban.Kemudian pelaku mengambil kendali mobil dengan posisi korban dijepit antara kedua jok depan dengan ancaman senjata tajam sebilah clurit, yang kemudian pelaku membawa korban dan ditinggalkan di jalan Raya Puspiptek Kp. Ranca Saga, Kel. Setu Kec. Setu Kota Tangerang Selatan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit Mobil Xenia No Pol F-1327-RP warna Putih, satu unit Handphone Xiomi 4A Hitam dan dompet berisi uang Rp.700.000, Buku Tabungan Bank BRI Cabang Semplak dan data pribadi korban seperti KTP, kartu BPJS.
Penulis/ Editor : Why/Red SKI
Komentar