oleh

Kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan Dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Dilakukan Oleh Polsek Terisi di Wilkumnya

SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan Warga Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Terisi Jajaran Polres Indramayu, Kamis (12/8/2021).

Ops yang dilakukan oleh Polsek Terisi sebnyak 4 Personil dan diikuti oleh Koramil 1 Personil dan Sat Pol PP 2 Personil, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., dilaksanakan di Pasar Terisi – Indramayu.

Iptu Hendro Ruhanda, S.H., didalam kesempatanya menerangkan, pasalnya, dilaksanakanya kegiatan ops yistisi dalam rangka menghimbau pengendara yang melintas agar slalu menjalankan Prokes dengan 3M yaitu, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja,” ujarnya.

Dengan melakukan pembinaan kepada pengendara untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19), sampai dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara baik yang dari Kec. Terisi maupun yang dari luar kec. Terisi.

Sembari membagikan Masker yang pada saat itu mengeluarkan Masker sebanyak 50 pcs kepada Warga Masyarakat di Wilkum Kec. Terisi – Indramayu.

Alhasil selama kegiatan itu, Warga Masyarakat mengerti dan memahami akan surat edaran Bupati Indramayu no. 443/1840/Org tentang pemberlakuan pembatasan kegiatam Masyarakat Level 3 terkait Covid-19, begitupun dengan pengendara juga mengerti dan memahami yang di sampaikan Petugas terkait Covid-19 untuk mematuhi prokes,” pungkasnya, Iptu Hendro Ruhanda, S.H. (Yana BS)